Rabu, 13 Februari 2013

'Putri Solo' di Tengah Pusaran Korupsi

"Putri Solo" di Tengah Pusaran Korupsi
Dipta Anindita, istri mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Rabu (13/2/2013). Dipta diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Djoko Susilo atas dugaan tindak pidana pencucian uang dan kasus korupsi pengadaan simulator SIM


Informasi awal datang pada Agustus 2012 saat Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menguak kasus dugaan korupsi pengadaan simulator berkendara di Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Seorang unsur pimpinan KPK mengatakan, tersangka kasus itu, mantan Kepala Korlantas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, diduga mencuci uang lewat teman perempuannya. Dalam beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK, tersangkanya melakukan hal serupa.

Ketika KPK intensif menyidik Djoko sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terungkaplah sosok perempuan bernama Dipta Anindita ini. Kepingan informasi hampir lima bulan silam tersebut mulai jelas tersaji. Dipta, yang tadinya disebut hanya sebagai teman perempuan tersangka kasus ini, ternyata merupakan istri muda Djoko.

KPK telah menyita dokumen surat nikah keduanya. Namun, ada yang aneh dalam data di surat nikah tersebut. Nama Djoko ditulis tanpa huruf 'd' menjadi Joko. Selain itu, tahun lahir Joko ini pun tertulis 1970. Padahal, Djoko lahir tahun 1960.

Tak kurang akal, KPK coba mengonfirmasi soal kebenaran pernikahan Dipta ini kepada orangtuanya. Namun, saat dimintai keterangan, orangtua Dipta menjelaskan bahwa suami anaknya seorang lelaki etnis Tionghoa yang memang bernama Joko. Hingga akhirnya KPK menemukan dokumen surat nikah Dipta dengan Joko. Foto suami Dipta dalam surat nikah tersebut mirip dengan wajah Djoko.

Berawal dari pelacakan yang biasa dilakukan KPK terhadap seluruh harta kekayaan yang dikuasai tersangka korupsi, sedikit demi sedikit mulai didapatkan fakta adanya sosok Dipta yang diduga berada di balik pencucian uang hasil korupsi Djoko.

Dari penelusuran Kompas di KPK, Dipta mulai dekat dengan Djoko setelah memenangi kontes kecantikan di kota kelahirannya, Solo, tahun 2008. Djoko diduga membelikan sejumlah properti untuk Dipta. Awalnya hanya properti di Solo. Dua rumah mewah dibelikan Djoko. Keduanya terletak di jalan utama Solo, Jalan Urip Sumohardjo, Jebres, dan Jalan Sam Ratulangi, Sondakan. Harga kedua properti tersebut ditaksir Rp 5 miliar.

Tak cukup di Solo, kedekatan hubungan keduanya kemudian juga berbuah sebuah rumah mewah di Semarang, tepatnya di Graha Candi Golf, kluster Golf Residence. Nilai jual obyek pajak rumah mewah di Semarang ini telah dilacak KPK dan nilainya mencapai Rp 3,6 miliar. Itu baru harga sesuai nilai pajaknya karena nilai aslinya bisa lebih dari Rp 3,6 miliar.

Tak sekadar membelikan rumah mewah di Solo dan Semarang, Djoko juga diduga membelikan properti mewah di Jabodetabek, yakni di Jalan Prapanca Raya, Jalan Cikajang, dan Apartemen The Peak di Jalan Setiabudi. Ketiganya di Jakarta. Ada satu lagi rumah mewah yang diduga dibelikan Djoko untuk Dipta, yakni di Pesona Kahyangan, Depok. The Peak merupakan kompleks apartemen mewah dengan bentuk ikonik di puncak bangunannya. Ada sejumlah tower di apartemen ini, dan milik Dipta berada di tower C lantai 29. Harga apartemen mewah ini berkisar Rp 3 miliar-Rp 4 miliar. Tak ada apartemen berharga murah di sini.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, saat ini petugas KPK memang tengah memasang plang tanda penyitaan terhadap properti berupa rumah di tiga kota, yakni Solo, Semarang, dan Yogyakarta. Penyitaan itu, menurut Johan, terkait penyidikan KPK atas dugaan TPPU dengan tersangka Djoko.

"Hari ini (kemarin) KPK melakukan pemasangan plang sita ke sejumlah rumah yang diduga milik DS di Solo, Yogyakarta, dan Semarang. Ada kegiatan pemasangan plang sita. Nilainya saya belum dapat informasi, tetapi terkait dengan kasus simulator yang dikembangkan ke TPPU," ujar Johan.

Seusai diperiksa KPK, Rabu (13/2), Dipta terus bungkam saat ditanya hubungannya dengan Djoko. Dia juga tak mau menjawab soal dugaan menguasai dan memiliki sejumlah properti mewah di atas. Mengenakan baju berwarna hitam dengan kerudung merah muda, Dipta terus mengelak saat ditanya wartawan.

Perempuan cantik kelahiran 10 Mei 1989 itu sempat kembali masuk ke lobi ruangan KPK, tak tahan dikerubuti banyak wartawan, sementara tak ada kendaraan yang menjemput. Akhirnya Dipta bisa lepas dari kejaran wartawan dengan kawalan petugas satpam KPK. Ia berlalu menggunakan taksi.

Salah satu pengacara Djoko, Tommy Sihotang, mengatakan belum tahu soal perempuan bernama Dipta itu. Saat ditanya apakah memang ada hubungan suami-istri antara Dipta dan Djoko, Tommy mengatakan, kliennya belum pernah menceritakan soal Dipta.

"Selama ini, kan, memang tak ada hubungannya, makanya Pak Djoko tak pernah cerita. Kami belum tahu siapa dia (Dipta). Kami mungkin akan menanyakannya besok (hari ini)," kata Tommy.

Sumber : kompas.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar